Jelang Akhir Tahun, Komisi V Pantau Infrastruktur Bali
Menjelang akhir tahun, menyambut liburNatal dan Tahun Baru, diprediksi terdapat titik keramaian arus mudik. Dilandasi hal itu, sebagai Komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Komisi VDPR RImelakukan pemantauan di beberapa daerah.
Salah satu daerah yang menjadi tujuan kunjungan spesifik Komisi V adalah Provinsi Bali. Pasalnya, di akhir tahun ini, Bali diperkirakan akan dipadati oleh wisatawan, baik asing maupun lokal.
“Tujuan kunjungan ini untuk melihat persiapan infrastruktur menjelang Natal dan Tahun Baru. Komisi V memilih Bali karena biasanya menjelang Natal dan Tahun Baru sangat padat sekali, baik turis dalam maupun luar negeri,” jelas Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said saat memimpin tim kunjungan spesifik Komisi V di Denpasar, Bali (18/12).
Muhidin menambahkan, pantauan diarahkan ke persiapan-persiapan alat-alat transportasi maupun infrastruktur, baik di darat, laut, maupun udara di Bali. Kunjungan ini, kata Muhidin, diharapkan dapat dimanfaatkan Pemerintah Daerah Bali untuk diskusi terkait permasalahan di Provinsi yang dikenal juga dengan nama Pulau Dewata.
“Sebagaimana kita tahu, kondisi Bali saat ini sangat padat sekali. Masalah infrastruktur jalan, baik jalan Provinsi maupun jalan Kabupaten, Pemerintah Daerah Bali secara tidak langsung menyatakan tidak punya kemampuan untuk menyelesaikan keseluruhan secara langsung, sehingga dibutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat,” imbuh Muhidin.
Politisi Golkar ini menyatakan, akibat dari padatnya jalan, imbasnya ke macet, sehingga untuk menempuh perjalanan di Bali, membutuhkan waktu tempuh yang lebih lama. Padahal, di Bali bukan hanya dipenuhi oleh wisatawan, namun juga sebagai tuan rumah acara-acara internasional, seperti APEC dan WTO.
“Kita bisa memahami bagaimana kondisi Bali saat ini, oleh karena itu kita persilahkan Pemda Bali untuk mempersiapkan, baik dari sisi administrasi, maupun penyiapan lahan. Hasil persiapan ini, bisa dipresentasikan ke Kementerian Perhubungan,” imbuh Muhidin.
Jika dikatakan layak oleh Kemenhub, hasilnya bisa disampaikan kepada Komisi V. Nantinya di Komisi V dapat didiskusikan sekaligus untuk persiapan tahap berikutnya. Pasalnya, Ada aturan administratif dan perundang-undangan yang mengatur, sehingga perlu disinkronisasikan.
“Bali bukan hanya tujuan wisata, namun juga sebagai tempat kegiatan bertaraf internasional. Jadi, wajar jika Bali perlu mendapat perhatian khusus. Karena Bali merupakan wujud citra negara bangsa kita juga. Seharusnya Pemerintah Pusat juga harus memahami ini. Walaupun ini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Bali, namun juga ini merupakan asset wisata nasional, sehingga Pusat perlu memahami hal ini,” jelas Muhidin.
Muhidin menjelaskan, selain ke Bali, Komisi V juga melakukan pemantauan di Banten hingga Lampung, Sumatera Utara, dan Maluku.
Tujuan pemantauan dalam kunjungan spesifik ini di Pelabuhan Penyebrangan Padangbai, Underpass Dewa Ruci, Jalan Tol Bali Mandara, dan Bandara Internasional Ngurai Rai Bali. (sf)/foto:sofyan/parle/iw.